Pages

Rabu, 26 Februari 2020

JOB Diskripsi Elemen di sekolah


DAFTAR  PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU  ISO 9001:2008
SMK NEGERI 


Untuk meningkatkan progress penerapan ISO 9001:2008 , mohon hal-hal yang tercantum dalam checklist  dibawah ini dapat ditindaklanjuti/dilengkapi/diperbaiki/disempurnakan :

1       . KEPALA SEKOLAH

1.1   Pastikan Kebijakan mutu telah ditetapkan oleh KEPALA SEKOLAH , ditanda tangani dan disosialisasikan kepada seluruh GURU dan staf di SMK N . Pastikan kebijakan mutu dipublikasikan sehingga dapat diakses oleh publik (dalam bentuk poster ? di web ?)

1.2   Pastikan Renstra dan Sasaran mutu Lembaga telah ditetapkan oleh KEPALA SEKOLAH ,  ditanda tangani , disosialisasikan kepada seluruh PRODI dan unit kerja. Bukti-bukti sosialisasi didokumentasikan . Pastikan KEPALA SEKOLAH melakukan evaluasi terhadap kesesuaian renstra berdasarkan kinerja lembaga dalam mencapai sasaran mutu secara periodik.

1.3   Pastikan dokumen-dokumen sistem manajemen mutu (manual mutu , prosedur kerja , dll ) yang mensyaratkan validasi KEPALA SEKOLAH  telah dilaksanakan.

1.4   Pastikan setiap bukti pelaksanaan sistem manajemen mutu yang mensyaratkan validasi KEPALA SEKOLAH telah dilaksanakan. (contoh: hasil rapat tinjauan manajemen, lihat prosedur tinjauan manajemen).

1.5   Pastikan surat penunjukkan Management Representatif telah dibuat.

1.6   Pastikan surat kickoff penerapan sistem manajemen mutu   telah diterbitkan per tanggal 3 April  2012.

1.7   Pastikan program kerja Lembaga yang digunakan untuk memastikan tercapainya sasaran mutu lembaga dan untuk  peningkatan kinerja Lembaga telah dibuat , telah disosialisasikan, telah dilaksanakan dan bukti-bukti pelaksanaannya didokumentasikan.

1.8   Pastikan setiap prodi dan unit kerja telah merumuskan sasaran mutu yang relevan dengan ruang lingkup pekerjaannya dan mendukung sasaran mutu di tingkat lembaga. Pastikan sasaran mutu prodi dan unit kerja disetujui oleh KEPALA SEKOLAH.
1.9   Pastikan setiap masalah yang timbul terkait kinerja Lembaga mendapatkan rekomendasi tindak lanjutnya, penanggung jawab pelaksanaannya,waktu penyelesaiannya ( baik dalam jangka panjang maupun program jangka pendek).

1.10             Pastikan KEPALA SEKOLAH/WAKIL KEPALA SEKOLAH memahami visi , misi , renstra , kebijakan mutu dan sasaran mutu Lembaga.

1.11             Pastikan KEPALA SEKOLAH/WAKIL KEPALA SEKOLAH telah menyiapkan jawaban yang relevan untuk pertanyaan-pertanyaan tentang : Mengapa perlu menerapkan sistem manajemen mutu , Pandangan tentang pelanggan/stakeholder  dan kepuasannya?  Sumberdaya apa yang akan disiapkan untuk menerapkan sistem manajemen mutu  dan memastikan tercapainya kepuasan pelanggan/stakeholder ? Bagaimana strategi pengembangan sumberdaya manusia ? Bagaimana merealisasikan sasaran mutu yang telah ditetapkan ?

1.12             Pastikan KEPALA SEKOLAH memiliki hasil evaluasi kinerja setiap prodi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu tahun sekali.

1.13             Bersambung,

2       . Management Representative/Sentral Dokumen

2.1   Pastikan dokumen manual mutu dan  prosedur mutu   telah ditanda tangani dan disahkan oleh pejabat yang tertera dalam manual dan prosedur mutu.

2.2   Pastikan  manual mutu dan prosedur mutu yang telah ditanda tangani dan disahkan , diperbanyak/dicopy untuk didistribusikan (lihat daftar penanggung jawab copy dokumen dalam manual atau prosedur). Pastikan setiap copy dokumen (manual dan prosedur mutu ) yang akan didistribusi telah diberikan stempel dan nomor copy.

2.3   Pastikan bukti-bukti distribusi dokumen kepada yang berkepentingan telah lengkap dan akurat.(lihat formulir –formulir pada prosedur pengendalian dokumen.

2.4   Pastikan daftar master dokumen  untuk manual mutu  dan prosedur mutu telah dibuat.

2.5   Pastikan kebijakan mutu telah ditempel , disosialisasi dan dipahami oleh setiap GURU dan staf.


2.6   Pastikan formulir yang menjadi operating system dari prosedur mutu telah lengkap, telah didistribusikan dan telah disosialisasikan kepada penerima/penanggung jawab pelaksana  dokumen.

2.7   Pastikan dokumen master (manual mutu , prosedur mutu ) disimpan oleh Management Representative.

2.8   Pastikan bukti-bukti sosisalisasi sistem manajemen mutu   dikumpulkan/dilengkapi/dibuat.

2.9   Pastikan program audit internal telah dibuat dan dilaksanakan, mencakup seluruh area dan fungsi. (lihat prosedur audit internal 8.2.2)

2.10             Pastikan program audit telah disetujui/ditandatangani oleh Management Representatative dan KEPALA SEKOLAH.

2.11             Pastikan bukti pelatihan auditor internal telah dibuat/dilengkapi.

2.12             Pastikan auditor internal telah mendapatkan surat penunjukkan dari KEPALA SEKOLAH  sebagai auditor internal.

2.13             Pastikan auditor yang mengaudit suatu area/fungsi adalah independen (terbebas dari kepentingan).

2.14             Pastikan bukti-bukti pelaksanaan audit mencakup , daftar periksa , laporan audit telah lengkap , akurat dan mampu telusur terhadap program auditnya.

2.15             Pastikan bukti-bukti tandatangan dalam formulir daftar periksa dan laporan audit telah lengkap.

2.16             Pastikan setiap temuan minor dan major yang tertulis dalam laporan audit dibuatkan Permintaan tindakan perbaikan ( Corrective Action Request). Untuk temuan rekomendasi tidak perlu dibuatkan CAR. Pastikan setiap temuan dibuatkan 1 lembar CAR.

2.17             Pastikan penulisan temuan dalam lembar CAR lengkap, jelas dan akurat sebelum didistribusikan kepada area/fungsi yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti CAR tersebut.

2.18             Pastikan dibuatkan daftar distribusi dengan menggunakan data perkembangan penyelesaian CAR ( lihat prosedur kerja ).

2.19             Pastikan undangan dan agenda tinjauan manjemen telah dibuat dan didistribusikan satu minggu sebelum pelaksanaan .

2.20             Pastikan daftar hadir tinjauan manajemen telah dilengkapi.

2.21             Pastikan notulen hasil rapat tinjauan manajemen berisi seluruh hasil pembahasan yang tertera dalam agenda rapat tinjauan manajemen.

2.22             Pastikan dalam setiap pembahasan agenda diakhiri dengan rekomendasi KEPALA SEKOLAH , khususnya untuk setiap hasil pembahasan yang menghendaki tindak lanjut.

2.23             Pastikan hasil rapat tinjauan manajemen telah didistribusikan.

2.24             Pastikan setiap keputusan yang menghendaki tindak lanjut ditulis dalam formulir tindak lanjut tinjauan manajemen.

2.25             Pastikan daftar  rekaman mutu dibuat.

2.26             Pastikan dokumen-dokumen yang selama ini telah disebar dan belum memenuhi persyaratan pengendalian dokumen (tidak ada tandatangan,stempel, dll) ditarik/dimusnahkan.

2.27             Pastikan tupoksi MR telah dibuat dan dipahami oleh yang bersangkutan .

2.28             Pastikan setiap sosialisasi ISO 9001:2008 disetiap area didokumentasikan.

2.29             Pastikan seluruh unit kerja  yang memiliki rekaman mutu telah membuat daftar induk rekaman mutu.

2.30             Pastikan MR memahami kebijakan mutu dan sasaran mutu Lembaga.

2.31             Pastikan dokumen-dokumen eksternal yang menjadi pedoman penyelenggaran akademik di SMK N 1 KALIGONDANG diidentifikasi , dikumpulkan , dibuatkan daftar dokumen eksternal dan setiap distribusi dari copy dokumen ekstenal dibuatkan tanda terima.

2.32             Bersambung,


 3      . WAKIL KEPALA SEKOLAH

3.1  Pastikan  telah memahami kebijakan mutu dan sasaran mutu Lembaga.

3.2  Pastikan telah memiliki dan memahami tupoksinya sebagai WAKIL KEPALA SEKOLAH. Pastikan surat pengangkatan sebagai WAKIL KEPALA SEKOLAH telah dibuat.
3.3  Pastikan sasaran mutu yang terkait dengan tupoksinya telah ditetapkan beserta program-program yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran mutu tersebut.

3.4  Pastikan bukti-bukti pelaksanaan program kerja didokumentasikan secara lengkap dan mudah ditemukan.

3.5  Pastikan setiap dokumen eksternal yang ada dibawah kendalinya dibuatkan daftarnya dan dikendalikan.

3.6  Pastikan setiap kelompok rekaman mutu telah diberi kode file dan batas retensinya. Pastikan daftar induk rekaman mutu telah dibuat (lihat prosedur pengendalian rekaman ).

3.7   Pastikan setiap rekanan yang digunakan di SMK N 1 KALIGONDANG telah menjalani evaluasi penetapan awal dan evaluasi kinerja setelah  rekanan bersangkutan menyelesaikan tugas/pekerjaannya.

3.8  Pastikan setiap hasil meeting didokumentasikan dan mudah ditemukan.

3.9  Bersambung ,



4       . KKK ( Ketua Kompetensi Keahlian )

4.1   Pastikan sasaran mutu PRODI telah ditetapkan secara terukur dan telah divalidasi oleh KEPALA SEKOLAH.
4.2   Pastikan program kerja yang diperlukan untuk mencapai sasaran mutu telah dibuat dan  divalidasi oleh KEPALA SEKOLAH.
4.3   Pastikan sasaran mutu dan program kerja telah disosialisasikan kepada seluruh GURU produktif dan staf terkait. Pastikan bukti-bukti pelaksanaan program kerja didokumentasikan dan mudah ditemukan.
4.4   Pastikan telah memiliki dan memahami tupoksi terkait dengan fungsi jabatannya , termasuk yang tertulis didalam prosedur mutu.
4.5   Pastikan setiap dokumen eksternal yang ada dibawah kendalinya dibuatkan daftarnya dan dikendalikan.
4.6   Pastikan dokumen-dokumen internal dipahami , digunakan dengan baik dan dipelihara (manual dan prosedur mutu  , pedoman akademik Lembaga , setiap regulasi pemerintah yang relevan).
4.7   Pastikan setiap kelompok rekaman/arsip telah diberi kode file dan batas retensi (lihat prosedur pengendalian rekaman mutu).
4.8   Pastikan daftar induk rekaman mutu untuk seluruh rekaman mutu yang ada telah dibuat. Pastikan daftar induk rekaman mutu telah dibuat (lihat prosedur pengendalian rekaman mutu).
4.9   Pastikan visi, misi ,kebijakan mutu dan sasaran mutu Lembaga telah  dipahami (tidak perlu hapal).
4.10             Pastikan sasaran mutu  telah dievaluasi   ( untuk yang sudah jatuh tempo evaluasi).
4.11             Pastikan data yang digunakan untuk evaluasi  tercapai tidaknya sasaran mutu lengkap dan akurat.
4.12             Pastikan sasaran mutu yang tidak tercapai dibuatkan analisis sebab potensial dan rencana tindakannya secara lengkap termasuk kapan dan siapa (fungsi jabatan) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap rencana tindakan tersebut.
4.13             Pastikan struktur organisasi PRODI dan tupoksi untuk setiap fungsi jabatan telah ditetapkan , telah divalidasi dan telah dipahami oleh setiap pemegang fungsi jabatan.
4.14             Pastikan persyaratan jabatan yang tercantum didalam tupoksi/job desc telah dipenuhi oleh setiap fungsi jabatan yang bersangkutan. Jika ternyata ada fungsi jabatan yang belum sesuai persyaratan , pastikan dibuat kan usulan kebutuhan pelatihan/pegembangan kompetensi (lihat prosedur pengembangan kompetensi GURU produktif dan pegawai.
4.15             Pastikan setiap rekaman/arsip hasil pelaksanaan kegiatan sehari-hari dikumpulkan secara lengkap, dikelompokkan , diberi kode , diberi batas retensi dan dapat ditemukan dalam waktu paling lama 5 menit.
4.16             Pastikan setiap hasil meeting internal PRODI dibuatkan notulennya .
4.17             Pastikan data hasil monitoring terhadap proses dan hasil layanan akademik lengkap dan akurat.
4.18             Pastikan catatan kinerja  untuk seluruh GURU produktif  yang terkait dengan PRODI telah dibuat .
4.19             Pastikan PRODI telah melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan hasil-hasilnya telah dilakukan analisis (lihat prosedur pengukuran kepuasan pelanggan).
4.20             Bersambung,


5       .  Penanggung jawab Laboratorium/bengkel.

5.1   Pastikan struktur organisasi dan tupoksi untuk setiap fungsi jabatan yang ada di Laboratorium telah ditetapkan , disosialisasikan , dipahami dan dilaksanakan.
5.2   Pastikan sasaran mutu dan program kerja pencapaian sasaran mutu untuk Laboratorium telah ditetapkan , disosialisasikan dan dilaksanakan. Pastikan bukti-bukti pelaksanaan program kerja didokumentasikan. Pastikan sasaran mutu telah dievaluasi pencapaiannya (untuk yang telah jatuh tempo).
5.3   Pastikan dokumen-dokumen perencanaan layanan akademik yang diperlukan untuk Laboratorium telah ditetapkan dan divalidasi pejabat yang berwenang  (sebelum digunakan).
5.4   Pastikan setiap laboratorium memiliki pedoman praktikum.
5.5   Pastikan sistem evaluasi yang diperlukan untuk memastikan tercapainya standar kompetensi telah ditetapkan , disosialisasikan dan dilaksanakan.
5.6   Pastikan setiap laboratorium memiliki buku jurnal pemakaian laboratorium.
5.7   Pastikan setiap rekaman hasil kegiatan laboratorium didokumentasikan secara lengkap dan akurat.
5.8   Pastikan setiap kelompok rekaman mutu hasil kegiatan Laboratorium telah di beri kode file dan  batas retensi (kecuali yag disimpan dalam bentuk soft file).
5.9   Pastikan telah dilakukan analisis tentang relevansi praktikum terhadap kurikulum dan standar kompetensi lulusan.
5.10             Pastikan telah dilakukan analisis ketepatan/kesesuaian dan kecukupan peralatan laboratorium.
5.11             Pastikan bahan ajar praktikum/laboratorium mudah diakses oleh siswa.
5.12             Pastikan  setiap laboratorium memiliki data inventaris alat dan status kondisinya.
5.13             Pastikan setiap laboratorium telah menetapkan tata tertib.dll
5.14             Pastikan dalam pelaksanaan praktikum selalu dibuatkan petunjuk praktikum (job sheet ?).
5.15             Pastikan sistem evaluasi untuk pelaksanaan setiap praktikum pada setiap laboratorium telah ditetapkan , dilaksanakan dan bukti-buktinya didokumentasikan.
5.16             Bersambung, 


6       GURU.

6.1   Pastikan setiap GURU telah menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan layanan akademik untuk semester ganjil dan genap  2011/2012 , dan telah divalidasi oleh  KEPALA SEKOLAH (GBPP , SAP , bahan ajar , dll).
6.2   Pastikan setiap dokumen perencanaan layanan akademik dijabarkan secara sistematik dimulai dari standar kompetensi lulusan, kurikulum dan dokumen turunannya secara in line sampai dengan bahan ajar apa yang digunakan untuk mendukung tercapainya standar kompetensi lulusan tersebut.
6.3   Pastikan setiap dokumen perencanaan layanan akademik (GBPP , SAP , dll) memiliki status revisi dan tanggal penetapan.
6.4   Pastikan setiap GURU telah memahami visi , misi , kebijakan mutu dan sasaran mutu Lembaga.
6.5   Pastikan telah memahami isi kurikulum , standar kompetensi lulusan dan hubungannya dengan dokumen perencanaan layanan akademik yang dibuat.
6.6   Pastikan setiap GURU telah memiliki dan memahami tupoksi/jobdescnya sebagai GURU.
6.7   Pastikan setiap GURU telah memiliki dan memahami surat tugas untuk setiap tugas yang dipercayakan.
6.8   Pastikan setiap GURU telah menetapkan target capaian siswa untuk  mata kuliah yang diampunya  secara tertulis.
6.9   Pastikan program yang diperlukan untuk mencapai target capaian siswa telah dirumuskan.
6.10             Pastikan rekaman/bukti-bukti hasil layanan akademik (daftar hadir , soal ujian , nilai ,dll)  lengkap ,  akurat dan mudah ditemukan.
6.11             Pastikan setiap pergeseran jadwal proses belajar mengajar dari jadwal yang telah ditentukan ,dilengkapi dengan keterangan/penjelasan.
6.12             Pastikan bukti-bukti kontrak proses belajar mengajar lengkap , akurat dan mampu telusur. Pastikan proses belajar mengajar dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tertulis dalam silabus/GBPP , kontrak proses belajar mengajar dan dokumen lain yang relevan.
6.13             Pastikan sistem evaluasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan bukti-buktinya didokumentasikan dan dipelihara.
6.14             Pastikan rekaman/bukti-bukti penelitian dan pengabdian masyarakat yang sedang dilaksanakan terdokumentasi secara lengkap dan akurat.
6.15             Pastikan rekaman/bukti-bukti hasil bimbingan skripsi siswa lengkap .
6.16             Pastikan CV telah dibuat dan up date, khususnya yang terkait dengan riwayat penugasan , pelatihan , penelitian dan pengabdian masyarakat.
6.17             Pastikan bukti-bukti terkait item 5.12 lengkap dan mudah ditemukan.
6.18             Pastikan setiap GURU memiliki hasil pengukuran kinerja yang dilaksanakan secara self assessment , mencakup kinerja proses dan out put/out come nya.
6.19             Bersambung,

  
7       Kepala Bagian Tatausaha.

7.1   Pastikan struktur organisasi dan tupoksi untuk setiap fungsi jabatan telah ditetapkan dan dipahami oleh setiap pemegang fungsi jabatan terebut. Pastikan struktur organisasi bagian tatausaha yang telah disetujui oleh KEPALA SEKOLAH ditempel diruang bagian penagajaran.
7.2   Pastikan visi . misi , kebijakan mutu , sasaran mutu lembaga dan sasaran mutu bagian tatausaha ditempel di ruang bagian tatausaha.
7.3   Pastikan sasaran mutu dan program kerja pencapaian sasaran mutu bagian tatausaha telah ditetapkan, disosialisasikan dan dilaksanakan. Pastikan bukti-bukti pelaksanaan program kerja didokumentasikan dan dipelihara. Pastikan telah dilakukan evaluasi pencapaian sasaran mutu (untuk yang telah jatuh tempo).
7.4   Pastikan setiap kelompok arsip diberikan kode file , nama file dan batas retensi , sehingga memudahkan dalam penggunaan dan penyimpanan. Pastikan arsip , baik dalam bentuk surat maupun data siswa dapat ditemukan paling lama 5 menit.
7.5   Pastikan setiap rak penyimpanan arsip diberikan kode rak yang sesuai untuk memudahkan dalam penyimpanan , penggunaan dan penelusuran.
7.6   Pastikan bagian tatausaha membuat layout penyimpanan arsip.
7.7   Pastikan barang-barang tidak berguna yang ada dibagian tatausaha disingkirkan (kardus-kardus, komputer rusak, dll)
7.8   Pastikan data dan status  siswa up date dan akurat
7.9   Pastikan data kinerja/capaian siswa mencakup , jumlah sks , nilai , status kelulusan , dll . lengkap , aman , akurat dan mampu telusur
7.10             Pastikan dokumen/rekaman/data setiap siswa yang membuktikan tahapan penyelesaian studi lengkap , aman , akurat dan mampu telusur (krs,khs,daftar hadir, berita acara ujian,dll).
7.11             Pastikan  siswa bermasalah dicatat , ditindaklanjuti dan bukti2nya didokumentasikan.
7.12             Pastikan telah dilakukan pengukuran kepuasan  pelanggan terhadap layanan bagian tatausaha. Pastikan hasil pengukuran dievaluasi dan ditindaklanjuti.
7.13             Pastikan telah dibuat analisis-analisis terkait kinerja/capaian dan  masa studi siswa  yang dapat digunakan sebagai bahan untuk pelaksanaan tindakan perbaikan dan pengembangan-pengembangan.
7.14             Pastikan setiap barang/data milik siswa ( ijasah , transkrip , data hasil studi , dll)  disimpan/dikelola/digunakan secara aman dan terpelihara.
7.15             Pastikan setiap penanganan siswa yang memiliki potensi bermasalah dicatat secara lengkap , akurat dan mampu telusur.
7.16             Pastikan rekaman dikelompokkan , diberi kode file dan batas retensi. Pastikan telah dibuat daftar induk rekaman mutu.
7.17             Pastikan sasaran mutu telah dievaluasi pencapaiannya ( untuk yang telah jatuh tempo) . Pastikan setiap infrastruktur (lampu, AC,dll) di bagian tatausaha berfungsi dengan baik.
7.18             Pastikan bagian tatausaha aman dari kebocoran dan kelembaban yang berlebihan.
7.19             Pastikan bagian tatausaha telah menetapkan layout penyimpanan arsip  yang jelas , disosialisasikan dan dilaksanakan.
7.20             Pastikan bagian tatausaha bersih , rapi  dan indah. Pastikan segalasesuatu yang tidak berguna agar dipertimbangkan untuk disingkirkan.
7.21             Pastikan daftar induk rekaman mutu telah dibuat , untuk memudahkan dalam pencarian dan penyimpanan.
7.22             Pastikan setiap layanan yang diberikan kepada siswa dan stakeholder terkait dilaksanakan berdasarkan standard operating procedure (SOP).
7.23             Pastikan kalender akademik untuk tahun akademik berjalan ditempel di ruang tatausaha dan ditandatangani oleh KEPALA SEKOLAH.
7.24             Pastikan daftar GURU pengampu mata kuliah ditempel di ruang tatausaha.
7.25             Bersambung,



10     . Penanggung jawab IT.

10.1 Pastikan jadwal pemeriksaan/pemeliharaan rutin untuk server , hardware dan software telah dibuat , dilaksanakan dan bukti-bukti pelaksanaannya dipelihara.
10.2 Pastikan permintaan perbaikan software/hardware dari user dibuat secara tertulis dan telah ditindaklanjuti.
10.3 Pastikan setiap keluhan pelanggan dibuat secara tertulis dan telah ditindaklanjuti secara tuntas.
10.4 Pastikan up date anti virus dilakukan secara terjadwal dan telah dilaksanakan untuk seluruh user.
10.5 Pastikan setiap aplikasi software diluar ketentuan universitas dan Lembaga dicatat , diverifikasi dan dikendalikan oleh IT.
10.6 Pastikan setiap gangguan dan masalah IT dicatat secara lengkap dan akurat.
10.7 Pastikan setiap permintaan pengembangan IT oleh user dilakukan secara tertulis , dilakukan tinjauan dan verifikasi kompatibilitasnya sebelum dilaksanakan.
10.8 Pastikan daftar user diup date secara periodic.
10.9 Pastikan setiap pekerjaan yang mensyaratkan kegiatan pengendalian dibuatkan sop.
10.10            Pastikan rekanan yang digunakan oleh IT dalam pengembangan , perbaikan dan  perawatan software/hardware/server diseleksi sebelum digunakan dan dievaluasi kinerjanya setelah terjadi kerjasama (lihat prosedur kerja).
10.11             Pastikan seluruh tim IT memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan.
10.12            Pastikan program pengembangan kompetensi untuk seluruh tim IT telah dibuat , dilaksanakan dan bukti-bukti dipelihara.
10.13            Pastikan setiap software yang digunakan untuk kegiatan penilaian/ pengukuran/pengujian selalu dilakukan verifikasi sebelum digunakan. Pastikan verifikasi dilakukan dengan sop terdokumentasi. Pastikan bukti-bukti pelaksanaan verifikasi dicatat dan dipelihara.
10.14            Pastikan setiap pembelian barang IT yang diterima dari rekanan telah dilakukan pemeriksaan mutu dan hasil-hasilnya dicatat.
10.15            Pastikan analisis kinerja IT telah dibuat , dibuatkan rencana tindak lanjut ( jika diperlukan).



11     .  Penanggung jawab Perpustakaan

11.1 Pastikan struktur organisasi dan tupoksi setiap fungsi jabatan telah ditetapkan , disosialisasikan dan dipahami oleh setiap pemegang fungsi jabatan.
11.2 Pastikan sasaran mutu dan program kerja telah ditetapkan , disosialisasikan dan dipahami oleh setiap staf perpustakaan. Pastikan bukti-bukti pelaksanaan program kerja didokumentasikan secara lengkap dan akurat. Pastikan sasaran mutu telah dievaluasi pencapaiannya per awal oktober dan per awal nopember (untuk yang telah jatuh tempo).
11.3 Pastikan telah dilakukan analisis ratio buku terhadap jumlah siswa.
11.4 Pastikan perpustakaan memiliki buku pengunjung.
11.5 Pastikan telah ditetapkan mekanisme (SOP) peminjaman , pengembalian , denda , dll.
11.6 Bersambung

                              

12     . Kepala Bagian Tata Usaha.

12.1 Pastikan jadwal pemeliharaan dan perbaikan  gedung/sarana prasarana proses belajar mengajar dan operasional Lembaga telah dibuat , dilaksanakan dan bukti-bukti pelaksanaan lengkap. Pastikan checklist pemeliharaan untuk setiap sarana prasarana telah dibuat dan dilaksanakan.
12.2 Pastikan setiap permintaaan pemeliharaan/perbaikan sarana pra sarana dibuat secara tertulis/tercatat.
12.3 Pastikan data inventaris sarana prasarana dan statusnya telah dibuat , diup date secara periodic.
12.4 Pastikan analisis kebutuhan sarana prasarana minimal yang diperlukan untuk mencapai efektivitas layanan akademik telah dibuat , dilaporkan kepada KTU, dan bukti realisasinya dipelihara.
12.5 Pastikan penataan gudang telah dirapikan, identitas barangnya lngkap dan setiap barang memiliki kartu kendali. Pastikan jumlah barang dalam kartu kendali sama dengan fisik barangnya. Pastikan stock opname dilakukan per bulan dan bukti pelaksanaannya ( mencakup tanggal , jumlah barang , status barang , penyesuaian) lengkap dan akurat.
12.6 Pastikan semua permintaan barang dilakukan secara tertulis/tercatat.
12.7 Pastikan setiap permintaan barang dicatat sebelum dilayani.
12.8 Pastikan barang-barang yang tidak berguna , disingkirkan dari gudang.
12.9 Pastikan setiap rekanan yang digunakan oleh urusan perlengkapan diseleksi sebelum diberikan SPK dan dievaluasi kinerjanya setelah menyelesaikan pekerjaannya.



13     . Kepala Bagian Tata Usaha (Kepala Urusan Kepegawaian)

13.1 Pastikan data GURU dan pegawai KTU dan dokumen pada masing-masing GURU dan pegawai lengkap , up date dan disimpan map per map (?)

13.2 Pastikan catatan pelatihan/workshop/seminar pada masing-masing GURU dan pegawai di up date dan bukti-buktinya lengkap.

13.3 Pastikan telah dibuat jadwal pengurusan kenaikan pangkat dan berkala bagi GURU dan pegawai , dilaksanakan dan bukti-buktinya dipelihara.

13.4 Pastikan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai telah dibuat , dilaksanakan dan bukti-buktinya dipelihara.

13.5 Pastikan data yang berhubungan dengan kinerja GURU dan pegawai lengkap , akurat dan bukti-buktinya cukup.

13.6 Pastikan seluruh surat tugas untuk GURU dan pegawai telah lengkap dan mudah untuk diakses.

13.7 Pastikan tupoksi/job desc/uraian tugas untuk GURU dan pegawai telah dibuat secara lengkap.

13.8 Pastikan surat tugas GURU/pegawai telah dibuat secara lengkap , akurat dan mampu telusur.